Gambaran Umum

Sejarah

Rumah Sakit Umum Kota Makassar semula ada puskesmas yang berdiri  pada tahun 1975 dengan nama Puskesmas Perawatan Daya. Pada tahun 1978 –  2002 Puskesmas Perawatan Daya meningkat menjadi Puskesmas Plus Daya. Pada Tahun 2002 berdasarkan terbitnya  Surat Izin Rumah Sakit dari Dirjen Yanmedik Nomor: HK.01.021.2.4474 Tanggal 28 Oktober 2002, SK Walikota Makassar Nomor :50 pada Tanggal 6 November 2002 dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 967/Menkes/SK/X/2008, maka dengan resmi statusnya berubah menjadi Rumah Sakit tipe C dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah Kota makassar.

Struktur dan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar dibentuk berdasarkan SK Walikota No. 5 Tahun 2007 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja RSUD Kota Makassar dan Peraturan Walikota Makassar Nomor: 54 tahun 2009 tentang Uraian tugas jabatan struktural RSUD kota Makassar. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar  juga merupakan Pusat Rujukan Pintu Gerbang  Utara Makassar sesuai dengan Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan berdasarkan SK Gubernur Nomor 13 tahun 2008. Dengan terbitnya Sertifikat Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Tipe B Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.03.05/I/1043/12 , tanggal 20 Juni 2012,  RSUD Kota Makassar resmi menjadi Rumah Sakit Type B.

Geografis

Secara geografis lokasi Rumah Sakit Umum Kota Makassar berada pada bagian Utara Timur Kota Makassar yang merupakan kawasan pengembangan rencana induk kota pada kecamatan  Biringkanaya dengan luas wilayah 80,06 km2 dengan jumlah penduduk 168.848 jiwa dibandingkan luas wilayah Kota Makassar 175,77 km2 dengan jumlah penduduk 1,6 juta dengan batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Utara berbatasa dengan Kabupaten Maros, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tamalanrea, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Gowa, dan sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Makassar.