TIM PENILAI OMBUDSMAN RI SULAWESI SELATAN KUNJUNGI RSUD DAYA MAKASSAR DALAM RANGKA PENILAIAN OPINI OMBUDSMAN 2026

Makassar, 28 September 2026 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar menerima kunjungan Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Opini Ombudsman RI Tahun 2026.

Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dipimpin oleh Hasrul Eka Putra. Kedatangan tim disambut langsung oleh Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M., M.Kes., bersama jajaran manajemen dan unit terkait di lingkungan RSUD Daya Kota Makassar.

Kegiatan penilaian ini menjadi bagian penting dalam melihat secara menyeluruh penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Daya, tidak hanya dari aspek administrasi, tetapi juga dari proses penyelenggaraan pelayanan, hasil pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dalam pelaksanaan penilaian tahun 2026, Ombudsman RI menggunakan pendekatan yang mencakup empat dimensi utama, yaitu Input, Proses, Output, dan Pengaduan. Penilaian tersebut dirancang untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kualitas tata kelola pelayanan publik serta kemampuan penyelenggara dalam mencegah terjadinya maladministrasi.

Selain itu, penilaian juga memperhatikan aspek perencanaan dan penganggaran pelayanan publik, pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat, digitalisasi pelayanan, sarana dan prasarana, serta berbagai upaya pencegahan maladministrasi.

Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M., M.Kes., menyampaikan bahwa kunjungan Tim Penilai Ombudsman merupakan momentum penting bagi RSUD Daya untuk melakukan evaluasi dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik terus berjalan sesuai standar serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 memiliki orientasi yang lebih luas dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik agar tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang mampu mencegah dan meminimalkan potensi maladministrasi.

RSUD Daya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dan menjadikan setiap proses evaluasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan publik yang semakin berkualitas serta membangun kepercayaan masyarakat.

Humas dan Pemasaran

RSUD Daya Kota Makassar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Accessibility Toolbar

Scroll to Top