Kepada seluruh pengunjung kami himbau untuk Wajib Mentatati Tata Tertib Pengunjung di RSUD KOTA MAKASSAR, meliputi :
-
Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk Rumah Sakit
-
Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan
-
Jam besuk adalah sbb : Pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00
-
Diluar jam tersebut penunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien.
-
Anak-anak dibawah umut 10 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.
-
Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan maksimal 2 orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien) dari Rumah Sakit.
-
Penunggu tidak diperkenankan mencuci pakaian atau perlengkapan makan minum di kamar mandi ruangan perawatan.