[vc_row top_margin=”page-margin-top”][vc_column width=”2/3″][box_header title=”Tata Tertib Pengunjung dan Penunggu Pasien” bottom_border=”0″][vc_separator color=”juicy_pink”][vc_empty_space][vc_column_text]

Kepada seluruh pengunjung kami himbau untuk Wajib Mentatati Tata Tertib Pengunjung di RSUD KOTA MAKASSAR, meliputi :

  1. Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk Rumah Sakit

  2. Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan

  3. Jam besuk adalah sbb : Pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00

  4. Diluar jam tersebut penunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien.

  5. Anak-anak dibawah umut 10 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.

  6. Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan maksimal 2 orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien)  dari Rumah Sakit.

  7. Penunggu tidak diperkenankan mencuci pakaian atau perlengkapan makan minum di kamar mandi ruangan perawatan.

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”sidebar-home-right-style-2″][/vc_column][/vc_row]

Accessibility Toolbar

Scroll to Top