Syarat yang harus dipenuhi untuk Pasien BPJS, untuk mendapatkan layanan :
-
Memiliki Kartu BPJS yang dinyatakan aktif oleh sistem BPJS
-
Memperlihatkan dan Menyerahkan Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan sebelumnya (Rumah Sakit/Puskesmas/Dokter Praktek/Klinik)
-
Memperlihatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk