Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dibutuhkan pelayanan kesehatan yang berkuwalitas, khusunya dalam kesehatan reproduksi. Sebagai tenaga kesehatan yang memiliki posisi strategis bidan harus mempunyai kompetensi dalam hal kesehatan reproduksi dan keluarga berencana