[vc_row top_margin=”page-margin-top”][vc_column width=”2/3″][box_header title=”Tata Tertib Pengunjung dan Penunggu Pasien” bottom_border=”0″][vc_separator color=”juicy_pink”][vc_empty_space][vc_column_text]
Kepada seluruh pengunjung kami himbau untuk Wajib Mentatati Tata Tertib Pengunjung di RSUD KOTA MAKASSAR, meliputi :
-
Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk Rumah Sakit
-
Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan
-
Jam besuk adalah sbb : Pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00
-
Diluar jam tersebut penunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien.
-
Anak-anak dibawah umut 10 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.
-
Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan maksimal 2 orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien)Â dari Rumah Sakit.
-
Penunggu tidak diperkenankan mencuci pakaian atau perlengkapan makan minum di kamar mandi ruangan perawatan.
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”sidebar-home-right-style-2″][/vc_column][/vc_row]