[box_header title=”Tata Tertib Pengunjung dan Penunggu Pasien” bottom_border=”0″]

Kepada seluruh pengunjung kami himbau untuk Wajib Mentatati Tata Tertib Pengunjung di RSUD KOTA MAKASSAR, meliputi :

  1. Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk Rumah Sakit

  2. Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan

  3. Jam besuk adalah sbb : Pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00

  4. Diluar jam tersebut penunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien.

  5. Anak-anak dibawah umut 10 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.

  6. Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan maksimal 2 orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien)  dari Rumah Sakit.

  7. Penunggu tidak diperkenankan mencuci pakaian atau perlengkapan makan minum di kamar mandi ruangan perawatan.

Accessibility Toolbar

Scroll to Top
Skip to main content