Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Penulis: KEMENKES Kategori: PEDOMAN Telah Terbit: 24 September 2024 Laman: 46 Bahasa: INDONESIA File Size: 5.02 MB More Details
Deskripsi:
Dalam pemenuhan satuan kredit profesi, tenaga medis dan tenaga kesehatan berkewajiban untuk mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB), yang meliputi ranah pembelajaran, pelayanan, dan pengabdian. Tujuan pemenuhan satuan kredit profesi adalah untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai standar kompetensi masing- masing profesi kesehatan.