Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) merupakan sebuah sistem yang memadukan berbagai elemen dalam penanganan pasien gawat darurat, meliputi pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit, dan antar rumah sakit, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat awam, tenaga medis dan tenaga kesehatan, layanan ambulans gawat darurat, serta didukung oleh berbagai profesi dan sektor untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawat darurat.