Pembangunan kesehatan ditekankan pada upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, di samping memantapkan upaya pengobatan dan upaya rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.