Pelayanan di RSUD Makassar Sudah Bertaraf Paripurna
MAKASSAR, — Kepala Bidang Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar, Wisnu Maulana, menjelaskan bahwa RSUD Kota Makassar kini melayani pasien Umum, BPJS dan Jamkesda. “Bagi pasien umum biayanya di tanggung sendiri. Untuk Pasien BPJS tidak dikenakan biaya sepanjang mengikuti aturan yang berlaku antara lain pasien adalah peserta BPJS aktif dengan menunjukan bukti kartu
Komentar