RSUD Daya Kota Makassar Dijadikan Lokus Sharing Session Pada Pelatihan BLUD Kolaboratif
MAKASSAR – RSUD Daya Kota Makassar menjadi tempat dilaksanakannya sharing session Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kolaboratif yang digelar oleh Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa, dengan diikuti oleh 45 orang peserta. RSUD Daya Kota Makassar menyambut kedatangan para tamu peserta pelatihan yang hadir di Aula Gedung D, dipimpin langsung oleh Kepala Balai Diklat PKN Gowa Surya Kusuma Wisnuwardhana, S.Kom., M.Eng. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan BDPKN Gowa Ibu Endang Rachmiaty, S.E., M.M dan para widyaiswara pelatihan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Baca Juga : RSUD Daya Makassar Jadi Rujukan Study PACS oleh Rumah Sakit Taman Husada Bontang Kaltim
Sharing session ini merupakan rangkaian dari pelatihan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas para peserta sebagai pengawas maupun pelaksana BLUD dari berbagai daerah. Tak hanya itu dalam beberapa waktu mendatang juga akan digelar kembali outing class terkait pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa serta pemeriksaan dari sudut pandang BPK.
RSUD Daya Kota Makassar sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu Badan Layanan Umum Daerah sejak tahun 2015. Lewat sambutan dan pembukaan resmi oleh Plh. Direktur RSUD Daya Kota Makassar, drg. Hasni, MARS menyampaikan bahwa pada dasarnya rumah sakit sangat berterimakasih dan mendapatkan kehormatan dengan dipilihnya sebagai lokus sharing session bagi para peserta.
Kegiatan ini erat kaitannya juga dengan bagaimana semua orang dapat memperluas perspektif, membuka mindset, mendorong motivasi untuk juga melakukan layanan yang lebih baik.
Kedua belah pihak baik pihak rumah sakit maupun peserta, saling belajar untuk melaksanakan pengelolaan BLUD yang baik.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari RSUD Daya Kota Makassar yakni H. A. Sadly, S.E, M.Si selaku Ketua dari Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Hasanuddin Nuru, S.Kep.Ns, M.Kep, Ph.D selaku Kepala Bidang Keperawatan sekaligus salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BLUD di rumah sakit.
Baca Juga : RSUD Daya Kota Makassar Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Peringatan Hari Donor Darah Sedunia
Dalam sharing session disebutkan bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengusung konsep fleksibilitas pengelolaan keuangan, mengedepankan prinsip efisiensi dan produktivitas secara mandiri.
Hal ini berlandaskan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dalam peraturan tersebut mengatur mengenai sumber daya, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban yang berupa laporan keuangan.
Baca Juga : RSUD Daya Kota Makassar Menjadi Tujuan Kunjungan Studi Banding Pengelolaan Diklat di Rumah Sakit
Leave a reply
Leave a reply