KLARIFIKASI Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar terkait “Penolakan Pasien BPJS di IGD”

Makassar, 9 Mei 2025 – Menanggapi pemberitaan yang viral di media online dan media sosial terkait “Penolakan Pasien BPJS di IGD”.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar dengan ini menyampaikan KLARIFIKASI sebagai berikut:

  • RSUD Daya Makassar selalu memprioritaskan keselamatan dan penanganan pasien sesuai dengan kondisi medis yang dialami. Setiap pasien yang datang, tanpa melihat status kepesertaan,akan dilakukan pemeriksaan dan asesmen medis untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan dan tindakan medis yang dibutuhkan.
  • RSUD Daya Makassar berkomitmen untuk melayani pasien BPJS sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami memahami pentingnya program BPJS bagi masyarakat dan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal.
  • Kami menegaskan bahwa RSUD Daya Makassar tidak memiliki kebijakan untuk menolak pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS. Setiap pasien dengan indikasi medis yang memerlukan penanganan akan dilayani sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
  • Kami menduga adanya potensi kesalahpahaman dalam komunikasi antara petugas rumah sakit dan pasien atau keluarga pasien. Kami akan segera melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
  • RSUD Daya Makassar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk peserta BPJS. Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
  • Manajemen RSUD Daya Makassar sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi bagian Informasi dan Pengaduan RSUD Daya Kota Makassar.

Hormat kami,
Manajemen RSUD Daya Kota Makassar

Leave a reply